Pengenalan Rumah Adat Indonesia

a.        Pengertian Rumah Adat
Rumah Adat, Rumah adat merupakan bangunan rumah yang mencirikan atau khas bangunan suatu daerah di Indonesia yang melambangkan kebudayaan dan ciri khas masyarakat setempat (Murtiwiyati, et al, 2013 : 2). Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi kegenerasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistemagama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis  (Murtiwiyati, et al, 2013 : 1).
Budihardjo (1994:57) rumah adalah aktualisasi diri yang diejawantahkan dalam bentuk kreativitas dan pemberian makna bagi kehidupan penghuninya. Selain itu rumah adalah cerminan diri, yang disebut Pedro Arrupe sebagai ”Status Conferring Function”, kesuksesan seseorang tercermin dari rumah dan lingkungan tempat huniannya.
Rumah Adat adalah bangunan yang memiliki cirikhas khusus, digunakan untuk tempat hunian oleh suatu suku bangsa tertentu.Rumah adat merupakan salah satu representasi kebudayaan yang paling tinggi dalam sebuah komunitas suku/masyarakat. Keberadaan rumah adat di Indonesia sangat beragam dan mempunyai arti yang penting dalam perspektif sejarah, warisan, dan kemajuan masyarakat dalam sebuah peradaban.
Bentuk dan arsitektur rumah-rumah adat di Indonesia masing-masing daerah memiliki bentuk dan arsitektur berbeda sesuai dengan nuansa adat setempat. Rumah adat pada umumnya dihiasi ukiran-ukiran indah, pada jaman dulu, rumah adat yang tampak paling indah biasa dimiliki para keluarga kerajaan atau ketua adat setempat menggunakan kayu-kayu pilihan dan pengerjaannya dilakukan secara tradisional melibatkan tenaga ahli dibidangnya. Banyak rumah adat yang saat ini masih berdiri kokoh dan sengaja dipertahankan dan dilestarikan sebagai simbol budaya Indonesia (Pramono, 2013: 124).
Berikut ini merupakan tabel dari 33 rumah adat dari 33 provinsi di Indonesia:
Tabel 1. 33 Rumah Adat dari 33 Provinsi di Indonesia
No
Nama Provinsi
Ibu Kota
Rumah Adat
1
Nangroe Aceh Darussalam 
Banda Aceh
Rumah Krong Bade
2
Sumatera Utara
Medan
Rumah Bolon
3
Sumatera Barat
Padang
Rumah Gadang
4
Riau
Pekan Baru
Melayu Selaso Jatuh Kembar
5
Kepulauan Riau
Tanjung Pinang
Rumah Selaso Jatuh Kembar
6
Kepulauan Bangka Belitung 
Pangkal Pinang
Rumah Rakit, Rumah Limas
7
Jambi
Jambi
Rumah Panjang
8
Sumatera Selatan
Palembang
Rumah Limas
9
Bengkulu
Bengkulu
Rumah Rakyat
10
Lampung
Bandar Lampung
Rumah Rakyat
11
DKI Jakarta
Jakarta
Rumah Kebaya
12
Jawa Barat
Bandung
RumahKasepuhanCirebon
13
Banten
Serang
Rumah Badui
14
Jawa Tengah
Semarang
Rumah Joglo
15
DI Yogyakarta
Yogyakarta
Bangsal Kencono Dan Rumah Joglo.
16
Jawa Timur
 Surabaya
Rumah Situbondo.
17
Kalimantan Barat
 Pontianak
Rumah IstanakesultananPontianak
18
Kalimantan Tengah
 Palangkaraya
Rumah Betang
19
Kalimantan Utara
 Tanjung Selor
Rumah Baloy
20
Kalimantan Timur
 Samarinda
Rumah Lamin.
21
Kalimantan Selatan
 Banjarmasin
Rumah Banjar Bubungan Tinggi.
22
Bali
 Denpasar
Rumah Gapura Candi Bentar
23
Nusa Tenggara Barat
 Mataram
Rumah Istana Sultan Sumbawa
24
Nusa Tenggara Timur
 Kupang
Rumah Musalaki ,Rumah Mbaru Niang (Flores)
25
Gorontalo
 Gorontalo
Rumah Dulohupa dan Rumah Pewaris.
26
Sulawesi Tengah
 Palu
Rumah Tambi
27
Sulawesi Barat
Mamuju
Rumah Mandar
28
Sulawesi Selatan
 Makassar
Rumah Tongkonan.
29
Sulawesi Tenggara
 Kendari
Rumah Istana Buton
30
Maluku Utara
 Sofifi
Rumah Baileo.
31
Maluku
 Ambon
Rumah Baileo
32
Papua Barat
 Manokwari
Rumah Honai.
33
Papua / Irian Jaya
 Jayapura
Rumah Honai.

Sumber: wikipedia.org
b.      Pengertian Nusantara
Pengertian Nusantara pada umumnya ialah Nusa di antara.  Bersatunnya beberapa Nusa (Pulau) dalam satu batas wilayah itulah sesungguhnya arti dan makna Nusantara. Indonesia disebut Nusantara, karena wilayahnya terdiri dari ribuan jajaran pulau yang terikat dalam satu kesatuan Negara Republik Indonesia (Purnama, 2010 :  62). Negara Kesatuan Republik Indonesia (disingkat NKRI), juga dikenal dengan nama Nusantara yang artinya Negara kepulauan. Wilayah NKRI meliputi wilayah kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Letak wilayah NKRI berada diantara dua benua, yaitu benua Asia dan benua Australia, serta dua samudra, yaitu samudra Hindia dan samudra Pasifik.
Indonesia terletak di benua Asia Tenggara. Wilayah Indonesia berada di 60 lintang utara (LU) - 110 lintang selatan (LS), dan 950 bujur timur (BT) – 1410 bujur timur (BT).
Karena letak wilayah Indonesia di sekitar khatulistiwa, maka Indonesia memiliki iklim tropis dan memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah NKRI berjumlah 17.504 terdiri dari pulau besar dan kecil. Beberapa di antaranya, yaitu 6000 pulau tidak berpenghuni. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luas daratan Indonesia 1.922.570 km2 dan luas perairannya 3.257.483 km2. Pulau dengan jumlah penduduk terpadat adalah pulau Jawa. Setengah dari jumlah penduduk Indonesia menempati pulau Jawa.
Pulau-pulau besar, yaitu Jawa dengan luas 132.107 km2, Sumatera dengan luas 473.606 km2, Kalimantan dengan luas 539.460 km2, Sulawesi dengan luas 189.216 km2, dan Papua dengan luas 421.981 km2.
Pulau-pulau kecil, antara lain Pulau Nias, Pulau Siberut, Pulau Bangka, Pulau Belitung, Pulau Madura, Pulau Bali, Pulau Lombok, Pulau Flores, Pulau Ambon, dan Pulau Halmahera.

Perkembangan jumlah provinsi Indonesia ari tahun ke tahun terus bertambah. Pada awal kemerdekaan, Indonesia terdiri dari 8 provinsi hingga sekarang telah terbentuk 33 provinsi. Tujuan perkembangan jumlah provinsi dan kabupaten adalah untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Mari Belajar Teknologi Informasi

0 Response to "Pengenalan Rumah Adat Indonesia"

Post a Comment