Pengertian Ekonomi

Menurut M. Manulung, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan di mana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang-barang maupun jasa).
             Dalam pada itu, hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Di seluruh dunia hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentinga masyarakat (Sari, et al, 2007: 4).
            Menurut Wikipedia.org, Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dankonsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi, dan data dalam bekerja.
Kata "ekonomi" merupakan kata serapan dari bahasa Yunani Kuno οἰκονόμος yang bermakna "pengelolaan rumah tangga". Kata ini merupakan gabungan dari dua kata, yaitu οἶκος ("rumah") dan νέμω ("pengelolaan; distribusi"). Kata ini tercatat pertama kali digunakan pada karya yang dibuat oleh sebuah gereja di tahun 1440 untuk menggambarkan sistem pengelolaan atau administrasi. Makna ekonomi yang banyak digunakan saat ini, yaitu ekonomi sebagai sebuah sistem yang digunakan di sebuah negara atau wilayah, baru berkembang pada abad ke-19 atau ke-20.
          Ekonomi ada sejak manusia menciptakan, memasok, serta mendistribusikan barang atau jasa. Sebagian besar kegiatan perekonomian kala itu berbasis pada produk-produk pertanian. Satuan unit shekel misalnya, berawal dari satuan yang digunakan untuk mengukur berat jelai. Satuan ini kemudian dimanfaatkan untuk mengukur berat logam mulia seperti emas, perak, dan tembaga. Proses transaksi pun berlangsung sederhana, biasanya terjadi antara dua atau lebih orang yang berhubungan sosial secara langsung. Sistem barter masih banyak digunakan.

Seiring dengan berkembangnya masyarakat, sistem ekonomi yang digunakan semakin kompleks. Masyarakat Sumeria, misalnya, mengembangkan ekonomi skala besar berbasis uang komoditas. Di tempat lain, bangsa Babilonia dan negara-kota di sekitarnya mengembangkan sistem utang-piutang, kontrak legal, dan hukum yang berkaitan dengan praktek bisnis serta properti pribadi. Sistem yang dikembangkan bangsa Babilonia ini sudah maju, dan mendekati sistem moderen yang digunakan di masa kini.
Mari Belajar Teknologi Informasi

0 Response to "Pengertian Ekonomi"

Post a Comment