Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Modern,
"profesi" berarti 'pekerjaan yang dilandasi keahlian', yaitu yang
berasal dari kata profeteor yang berarti, 'mengumumkan, menyatakan kepercayaan,
menegaskan, membuka, mengakui, dan membenarkan.' Jadi, profesi dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan atau usaha
(trade) yang oleh pelaksana atau pelakunya dinyatakan secara terbuka dan di
depan umum.
Merujuk pada kedua pengertian tersebut, profesi dapat
dipahami sebagai sebutan pekerjaan seeorang yang membutuhkan keaahlian dan
keterampilan ang dalam bahasa sehari-hari sering dikenal dengan sebutan
"tukang sesuatu," seperti "tukang mengajar," disebut
"guru," 'tukang menyetir mobil," disebut "sopir,"
"tukang mengobati pasien,' disebut "dokter," dan sebagainya.
Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian profesi,
dapat disitir pendapat Franz Magnis Suseno yang menyatakan bahwa profesi itu
dibagi menjadi dua pengertian: profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi
pada umumnya, adalah segenap pekerjaan untuk memperoleh nafkah, sedangkan
profesi luhur, adalah profesi yang tujuannya hanya untuk pengabdian pada sesama
umat manusia.
Pendapat trsebut semakin memperkuat pemahaman akan
maksud dari profesi, yaitu bahwa profesi, adalah suatu pekerjaan yang
dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana
untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi
pula dengan keahlian, keterampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
0 Response to "Pengertian Profesi"
Post a Comment