Pengertian Profesi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Modern, "profesi" berarti 'pekerjaan yang dilandasi keahlian', yaitu yang berasal dari kata profeteor yang berarti, 'mengumumkan, menyatakan kepercayaan, menegaskan, membuka, mengakui, dan membenarkan.' Jadi, profesi dapat  dikatakan sebagai suatu kegiatan atau usaha (trade) yang oleh pelaksana atau pelakunya dinyatakan secara terbuka dan di depan umum.
Merujuk pada kedua pengertian tersebut, profesi dapat dipahami sebagai sebutan pekerjaan seeorang yang membutuhkan keaahlian dan keterampilan ang dalam bahasa sehari-hari sering dikenal dengan sebutan "tukang sesuatu," seperti "tukang mengajar," disebut "guru," 'tukang menyetir mobil," disebut "sopir," "tukang mengobati pasien,' disebut "dokter," dan sebagainya.
Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian profesi, dapat disitir pendapat Franz Magnis Suseno yang menyatakan bahwa profesi itu dibagi menjadi dua pengertian: profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi pada umumnya, adalah segenap pekerjaan untuk memperoleh nafkah, sedangkan profesi luhur, adalah profesi yang tujuannya hanya untuk pengabdian pada sesama umat manusia.

Pendapat trsebut semakin memperkuat pemahaman akan maksud dari profesi, yaitu bahwa profesi, adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, keterampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Mari Belajar Teknologi Informasi

0 Response to "Pengertian Profesi"

Post a Comment