Pengertian Tayamum

Menurut pengertian lughawi (bahasa), tayamum adalah “menyengaja”. Sedangkan menurut syara’ adalah “bersuci dari hadats kecil atau besar dengan mengusapkan tanah (debu) ke muka dan tangan sebagai pengganti air karena alasan tertentu yang ditetapkan oleh syariat”.
  Tayamum adalah keringanan yang diberikan kepada orang-orang yang tidak mendapatkan air, atau untuk orang yang tidak bisa menggunakan air karena udzur (halangan) tertentu yang bisa membahayakannya jika ia menggunakan air. Adapun udzur yang dibolehkan untuk bertayamum adalah (Al Mahfani, 2008 : 21):
a.        Udzur Sakit, Jika ia menggunakan air dapat membahayakannya dan menambah sakitnya, ataupun menyebabkan penyaktnya lama sembuh. Hal ini bisa diketahui dari keterangan dokter ataupun orang yang berpengalaman tentang penyakit.
b.      Karena berpergian jauh.

c.       Karena tidak ada air, atau ada air tetapi ia lebih membutuhkannya untuk minum. Jika digunakan untuk bersuci maka ia akan kehausan.
Mari Belajar Teknologi Informasi

0 Response to "Pengertian Tayamum"

Post a Comment